SUARBERITA.COM - Menjelang aksi mahasiswa di Jakarta, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang dengan barang berbahaya. Polisi menegaskan mereka bukan peserta aksi, melainkan pihak yang ingin memicu kericuhan.
Polda Metro Jaya berhasil mencegat 21 orang yang kedapatan membawa sejumlah benda berbahaya menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Mereka ditangkap di berbagai lokasi bersama barang bukti, kemudian dibawa ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut berupa flare, petasan, hingga botol yang dipersiapkan sebagai bom molotov. “Tim Preventive Strike dan Preemptive Education mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan terkait barang-barang berbahaya yang dapat mengancam peserta aksi, petugas, maupun masyarakat sekitar,” ujar Budi. Dikutip dari Tirto, Selasa (18/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa tujuan mereka adalah menciptakan konflik antara aparat keamanan dengan peserta aksi. Polisi menegaskan bahwa kelompok ini bukan bagian dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. “Orang-orang yang membawa atau mengganggu jalannya aksi biasanya tidak terafiliasi dengan mahasiswa,” tambah Budi.
Sementara itu, aksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI-UI dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB dengan sejumlah tuntutan, mulai dari penghentian KKN, reformasi agraria, hingga penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM Polisi juga menyiapkan pengamanan di beberapa titik, termasuk Bundaran HI, namun menyarankan lokasi alternatif karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat.

