SUARBERITA.COM - Dugaan penyimpangan dalam pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali mencuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah Kabupaten Cilacap mengungkap temuan mengejutkan setelah melakukan verifikasi terhadap ratusan titik SPPG yang sebelumnya telah terdaftar.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan dari lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat di wilayahnya, sekitar 100 titik diduga merupakan titik fiktif. Dugaan itu muncul setelah tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hasilnya, sejumlah titik yang tercatat sebagai lokasi SPPG ternyata tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang memungkinkan untuk menjalankan pelayanan pemenuhan gizi.
"Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy, Selasa (23/6/2026), dilansir dari detikJateng.
Menurut Ammy, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG maupun pendaftaran lokasi yang sebenarnya tidak layak dijadikan fasilitas pelayanan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi agar tidak mengganggu pelaksanaan program MBG di daerah.
"Nah, jadi bahwa isu jual-beli titik, kemudian titik fiktif yang memang benar adanya, ini yang harus kita benahi," ujarnya.
Tak hanya itu, Ammy mengungkapkan sebagian titik yang telah terdaftar bahkan masih diperjualbelikan kepada pihak lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah lokasi belum memiliki kesiapan infrastruktur maupun kejelasan status operasional.
"Jadi ada titiknya, tapi masih ditawar-tawarkan, ada yang mau beli atau tidak," ungkapnya.
Dalam proses pendataan tersebut, pemerintah daerah juga menemukan bahwa mayoritas titik yang menjadi temuan didaftarkan menggunakan yayasan yang membawa nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
"Yes, rata-rata yayasan membawa nama Sony," kata Ammy.
Temuan ini kemudian menjadi bahan evaluasi bersama tim investigasi yang dikirim Badan Gizi Nasional dari pemerintah pusat. Berdasarkan hasil rapat terakhir, diputuskan bahwa pembukaan titik-titik SPPG baru di Kabupaten Cilacap untuk sementara waktu dihentikan hingga proses verifikasi dan investigasi selesai dilakukan.
Langkah penghentian sementara tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya titik yang bermasalah sekaligus memastikan setiap lokasi SPPG yang nantinya beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun kesiapan fasilitas. Pemerintah daerah bersama BGN juga akan terus melakukan validasi terhadap titik-titik yang telah terdaftar guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

