SUARBERITA.COM - Rapat Komisi XII DPR RI bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (28/9/2026) ikut mengungkap satu persoalan yang masih menyisakan tanda tanya di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sorotan kali ini bukan hanya soal fasilitas di lingkungan lapas, tetapi sebuah pigura bergambar terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di area rumah dinas.
Anggota Komisi XII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan keberadaan benda tersebut kepada Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto yang hadir dalam rapat.
Pertanyaan DPR mengarah pada satu hal: sejak kapan pigura Jimmy Masrin berada di rumah dinas tersebut dan bagaimana benda itu bisa sampai berada di sana?
Persoalan menjadi semakin menarik setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penjelasan mengenai asal-usul pigura tersebut. Dirjen PAS Mashudi mengatakan benda itu bukan bagian dari fasilitas rumah dinas, melainkan barang yang pernah diamankan petugas.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam Razia keamanan,” ujar Mashudi dalam rapat.
Dengan penjelasan tersebut, DPR kemudian menyoroti rantai pengelolaan barang hasil Razia. Sebab, barang yang disebut sudah diamankan petugas itu justru muncul dalam ruangan yang menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman RI.
Ombudsman sebelumnya melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas.
Rangkaian temuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman DPR, termasuk mengenai siapa yang menggunakan rumah dinas, bagaimana pengawasannya, serta bagaimana barang hasil Razia dapat berada di lokasi tersebut.
Rapat Komisi XII pun tidak berhenti pada keberadaan pigura. Kondisi sejumlah fasilitas di kawasan yang diperiksa juga menjadi perhatian setelah adanya perbedaan kondisi antara pemeriksaan awal dan pengecekan berikutnya.

