SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci jumlah uang yang disita saat melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu.
Dilansir dari kompas, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang. Uang yang disita terdiri dari rupiah maupun valuta asing yang ditemukan selama proses penggeledahan berlangsung.
"Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta, kemudian USD 12.200, EUR 1.250, dan YEN 80.000," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, total nilai uang yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meski demikian, KPK menegaskan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan dan belum tentu seluruh barang yang diamankan berkaitan langsung dengan tindak pidana yang sedang diusut. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang bernilai ekonomi tinggi yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Barang-barang tersebut meliputi perhiasan, sepeda, sepeda motor gede (moge), mobil sport hingga kendaraan roda dua jenis Vespa.
Penyitaan berbagai aset tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani penyidik. Seluruh barang bukti nantinya akan ditelusuri lebih lanjut, termasuk asal-usul kepemilikan dan sumber perolehannya.
Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas di media sosial foto yang memperlihatkan tumpukan uang pecahan mata uang asing dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan penggeledahan rumah Silmy Karim. Menanggapi hal itu, KPK memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Budi menegaskan foto tumpukan uang valas yang ramai beredar bukan merupakan dokumentasi barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Silmy Karim.
"Kami perlu meluruskan bahwa foto yang beredar tersebut bukan berasal dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Saudara Silmy Karim," ujarnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul banyaknya spekulasi yang berkembang di media sosial terkait jumlah uang yang diamankan KPK. KPK meminta masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi yang disampaikan penyidik dan juru bicara KPK. Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara yang sedang disidik.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterkaitan berbagai barang yang telah disita, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing tersebut. Penyidik juga masih membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pihak lain guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

