Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

KPK Ungkap Dugaan Suap Impor, Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan

Abd Munib7 Mei 202622.39 WIB
KPK Ungkap Dugaan Suap Impor, Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan
SUARBERITA - Kasus dugaan suap impor barang menyeret nama petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kami menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Budi Prasetiyo, dikutip dari CNBC, Kamis (7/5/2026).

Budi menegaskan pihaknya tidak mengomentari substansi perkara yang sudah memasuki persidangan. Kasus tersebut berkaitan dugaan suap importasi barang yang menjerat bos Blueray Cargo.

Dalam dakwaan, pengusaha John Field disebut bertemu sejumlah pejabat DJBC. Pertemuan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta sekitar Juli 2025.

Jaksa menyebut Djaka hadir bersama Rizal Fadillah dan Sisprian Subiaksono. Nama Orlando Hamonangan Sianipar juga tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK.

Pertemuan diduga membahas pengondisian jalur impor barang tertentu.
 KPK menyebut uang suap diberikan selama Juli 2025 hingga Januari 2026.

Total uang mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, terdapat fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.

Rizal disebut menerima Rp2 miliar hampir setiap penyerahan uang berlangsung. Sisprian diduga menerima Rp1 miliar dari praktik suap tersebut.

Sementara Orlando menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta serta fasilitas hiburan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!