Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Proyek Kereta ke Pejabat Kemenhub

Abd Munib15 Mei 202606.00 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Proyek Kereta ke Pejabat Kemenhub

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Fokus penyidikan, kini mengarah pada dana proyek yang mengalir ke sejumlah pihak di internal Kemenhub.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Bambang Irawan Daeng Irate Djamal (BBG). Dia merupakan staf Robby Kurniawan (RB) selaku mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimodal.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pemberian uang dari tersangka Sudeweo (SDW) kepada RB. “Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan pemberian uang dari pihak Saudara SDW kepada Saudara RB yang sebelumnya sudah diperiksa,” ujar Budi dikutip dari sindonews.com, Kamis (14/5/2026).

KPK menduga dana tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api termasuk proyek di wilayah Jawa Timur. Uang dari SDW diduga mengalir melalui RB sebelum diteruskan kepada sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub yang membawahi DJKA.

“Dari Saudara RB ini diduga uang yang mengalir dari pihak SDW ini cross ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta,” beber Budi.

Penyidik kini menelusuri apakah aliran dana itu berhenti pada RB atau mengalir lebih jauh ke pihak lain. KPK berkomitmen untuk terus menelusuri seluruh aliran dana dan pihak yang diduga menerima keuntungan proyek guna mengungkap aktor utama.

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta ini menyita perhatian lantaran menyangkut proyek infrastruktur strategis nasional.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!