Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Ikut Diperiksa

Chaterina R17 September 202615.31 WIB
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Ikut Diperiksa
Sumber foto: ATRBPN.go.id

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9).

Langkah tersebut dilakukan penyidik dalam rangka mendalami perkara dugaan suap yang tengah ditangani KPK di lingkungan ATR/BPN. Salah satu ruangan yang diperiksa merupakan ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, dikutip dari Antara.

Budi mengatakan proses penggeledahan masih berjalan. KPK juga menyatakan perkembangan kegiatan tersebut akan disampaikan secara berkala sebagai bagian dari keterbukaan proses hukum.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka. Penyidik kemudian melanjutkan proses hukum dengan pemeriksaan saksi, penelusuran aliran perkara, hingga pengumpulan alat bukti tambahan.

KPK kini masih mendalami rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!