SUARBERITA.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah tudingan bahwa pemerintah membatasi jangkauan konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial. Bantahan ini muncul setelah sejumlah influencer mengeluhkan penurunan jumlah penonton unggahan mereka ketika membahas persoalan karhutla.
Isu pembatasan jangkauan atau shadowban menjadi perhatian warganet setelah beberapa creator membandingkan performa konten mereka sebelum dan sesudah menyuarakan persoalan lingkungan.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan kementeriannya tidak pernah meminta platform digital membatasi konten tersebut.
“Kami menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau mengajukan permintaan kepada platform untuk membatasi atau menurunkan konten terkait kebakaran hutan,” kata Safriansyah, dikutip dari Detikcom (20/10/2026).
Penurunan jumlah penonton di media sosial belum cukup untuk membuktikan adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah. Perubahan jangkauan unggahan dapat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui data akun dan mekanisme platform yang bersangkutan.
Karena itu, dugaan shadowban perlu ditelusuri berdasarkan fakta sebelum disimpulkan sebagai bentuk pembatasan terhadap suara publik.
Perdebatan ini turut menyoroti pentingnya transparansi platform digital dalam menjelaskan perubahan distribusi konten, terutama ketika masyarakat menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan lingkungan.

