SUARBERITA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen menjaga keselamatan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai menjenguk korban dugaan keracunan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala BGN Sudaryono menyatakan akan memberikan sanksi berat kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus ASN apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan setelah ia menjenguk seorang siswa di Kabupaten Karo yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan akibat dugaan keracunan MBG.
Sudaryono menegaskan bahwa sanksi tidak hanya berupa pencopotan jabatan, tetapi juga pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sanksinya yang pertama, dapurnya di-suspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui BKN. Karena ini sudah menyangkut nyawa,” ujarnya. Dikutip dari Kompas TV, Selasa (18/8/2026).
Ia menambahkan, BGN tidak menutup kemungkinan menyerahkan investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian. Sudaryono menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, karena keamanan pangan pada MBG menyangkut keselamatan manusia.
Sudaryono juga mengingatkan agar petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugas lebih baik mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat. “Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan,” tegasnya.
BGN menegaskan keselamatan penerima MBG prioritas utama, sanksi tegas siap dijatuhkan bagi ASN lalai demi menjaga nyawa masyarakat.

