Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kejagung Minta Maaf Usai Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Tahanan

Moh Wasil Haqqullah26 Juli 202611.39 WIB
Kejagung Minta Maaf Usai Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Pakai Rompi Tahanan

SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi resmi menanggapi kritik publik terkait penampilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie kedapatan hanya mengenakan pakaian biasa tanpa rompi pink khas tahanan Kejagung.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengonfirmasi kekhilafan prosedur tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa “Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam,”ujar Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, dikutip dari Inews Sabtu (25/7/2026).

suasana pemeriksaan yang maraton serta proses penahanan yang dilakukan secara terburu-buru hingga larut malam menjadi penyebab utama petugas terlupa mengenakan rompi tahanan kepada yang bersangkutan.

Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan publik lantaran tersangka lain dalam pusaran kasus yang sama, Don Ritto, terlihat tetap mengenakan rompi tahanan secara lengkap saat keluar dari gedung pemeriksaan pada hari yang sama. Meski diangkut menggunakan armada terpisah, Febrie akhirnya dititipkan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur atas pertimbangan faktor keamanan khusus mengingat rekam jejaknya yang pernah menangani perkara korupsi berskala besar.

Kejagung telah mengklarifikasi kekhilafan teknis terkait rompi tahanan Febrie Adriansyah sembari memastikan proses hukum dan penahanan kasus TPPU ini tetap berjalan sesuai aturan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!