Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kejagung Dalami Temuan 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap, Bakal Periksa Pihak Terkait

Reyhan Redaksi24 Juni 202616.23 WIB
Kejagung Dalami Temuan 100 Titik SPPG Diduga Fiktif di Cilacap, Bakal Periksa Pihak Terkait

SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Temuan tersebut dinilai dapat menjadi informasi tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini masih bergulir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

"Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik," kata Anang dilansir dari Kompas, Rabu (24/6/2026).

Menurut Anang, pendalaman terhadap temuan di Cilacap juga sejalan dengan instruksi Kejagung kepada seluruh jajaran kejaksaan di daerah untuk menghimpun berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.

Ia memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan temuan tersebut akan dimintai keterangan, termasuk para mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.

"Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," ujar Anang.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap hasil verifikasi terhadap lebih dari 300 titik SPPG di wilayahnya. Dari hasil pengecekan lapangan, sekitar 100 titik diduga tidak layak karena tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang dapat difungsikan sebagai dapur MBG.

"Kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," kata Ammy.

Temuan itu kini akan menjadi salah satu informasi yang didalami penyidik Kejagung dalam mengusut dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!