Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9 Periksa 6 Orang untuk Dalami Aliran Aset

M Rayhan Wildani K13 Agustus 202617.00 WIB
Kasus Febrie Adriansyah, Tim 9 Periksa 6 Orang untuk Dalami Aliran Aset

SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik Tim 9 memanggil enam orang untuk menggali informasi yang dinilai berkaitan dengan konstruksi perkara dan dugaan aliran aset.

Enam orang tersebut terdiri dari empat saksi dari pihak swasta, yakni ES, R, RMA, dan JS. Selain itu, penyidik juga memeriksa dua tersangka dalam perkara tersebut, yaitu Don Ritto (DR) dan Nurman Herin (NH).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta, yakni ES, R, RMA, dan JS," ujar Anang dikutip dari detik, Rabu (12/8/2026).

"Selain empat orang saksi tersebut, tim penyidik juga memeriksa dua orang tersangka yakni DR dan NH," lanjutnya.

Belum diketahui secara rinci materi yang digali penyidik dari masing-masing saksi maupun tersangka. Namun, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung memperkuat alat bukti dan menyusun secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Penyidik juga disebut tengah menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Pemeriksaan terhadap pihak swasta menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut, terutama untuk melihat hubungan transaksi maupun aliran aset yang berkaitan dengan perkara.

Pendalaman tidak hanya dilakukan terhadap enam orang tersebut. Sehari sebelumnya, Tim 9 juga telah memeriksa tiga saksi, termasuk dua orang dari pihak perbankan. Rangkaian pemeriksaan ini menunjukkan penyidikan masih terus bergerak untuk mengurai perkara, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan aset dalam kasus TPPU tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!