Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kasus BGN Belum Usai, Kejagung Terus Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta

M Rayhan Wildani K4 Juni 202623.00 WIB
Kasus BGN Belum Usai, Kejagung Terus Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta

SUARBERITA.COM - Hingga Kamis (4/6), Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta guna mengumpulkan tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Dilansir dari detik, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa tempat. Namun, pihaknya belum dapat mengungkap lokasi yang menjadi target penyidik karena proses hukum masih berjalan.

"Ya kalau perkembangan, kita tetap sampai saat ini masih ada melakukan penggeledahan, masih berlanjut di beberapa tempat," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, tim penyidik akan fokus melakukan pengumpulan barang bukti dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, informasi mengenai lokasi penggeledahan maupun pihak yang terkait belum dapat dipublikasikan.

"Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti dengan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, masih berlanjut sampai sekarang," ujarnya.

Ia menegaskan penyidik masih bekerja secara maraton untuk memperkuat konstruksi hukum kasus yang tengah ditangani. Dalam penggeledahan sebelumnya di kantor BGN kawasan Jakarta Pusat, Kejagung telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain telepon genggam, jam tangan, dokumen penting, serta perangkat elektronik milik para tersangka.

"Oh itu (handphone dan jam) ditemukan di ruang kerja salah satu tersangka," ungkap Syarief.

Selain barang fisik, penyidik juga tengah meneliti berbagai bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut. Namun, Kejagung belum bersedia membeberkan hasil temuan karena masih berada pada tahap awal penyidikan.

"Itu masih kita teliti, itu masih masuk dalam materi, belum bisa kita buka. Jadi ada beberapa hal yang memang belum bisa kita buka karena kita masih di awal-awal penyidikan," katanya.

Penyidik saat ini terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana, keterlibatan pihak lain, hingga dugaan praktik yang berkaitan dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!