SUARBERITA.COM - Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mulai mendapat perhatian aparat. Kelompok tersebut disebut tengah menghimpun massa untuk mengikuti aksi yang salah satunya membawa tuntutan terkait sejumlah persoalan nasional.
Di tengah persiapan aksi, muncul persoalan mengenai rekening yang digunakan AMPB untuk menghimpun dana. Rekening tersebut sebelumnya disebut mengalami pemblokiran oleh Bank Mandiri. Namun, Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan bahwa mekanisme yang diterapkan sebenarnya merupakan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penundaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap aktivitas penghimpunan dana. Polisi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial untuk menelusuri tujuan penggalangan dana tersebut.
“Perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” kata Budi, dikutip dari Antara, Senin (24/8/2026).
Polisi menyebut mekanisme tersebut mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ketentuan itu menjadi dasar penyelidikan terhadap aktivitas penghimpunan dana yang dilakukan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.
Dalam prosesnya, penyidik kini meminta klarifikasi mengenai tujuan dana yang dihimpun AMPB. Polisi juga menelusuri asal-usul dana yang masuk ke rekening tersebut untuk memastikan tidak terdapat indikasi tindak pidana.
Budi menjelaskan, penundaan transaksi memiliki batas waktu. Setelah proses tersebut berlangsung selama lima hari kerja, rekening dapat kembali digunakan apabila penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum akan dilanjutkan.
Polisi juga membuka kemungkinan memeriksa aliran dana yang masuk, termasuk apabila ditemukan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal. Karena itu, penyelidikan tidak hanya menyasar tujuan penggalangan dana, tetapi juga sumber serta peruntukan uang yang dihimpun menjelang aksi 27 Agustus.
