Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Insentif Rp6 Juta Dihapus, Mitra SPPG Kini Dibayar Rp2.000 per Porsi

Ulfa Safira5 Oktober 202618.00 WIB
Insentif Rp6 Juta Dihapus, Mitra SPPG Kini Dibayar Rp2.000 per Porsi

SUARBERITA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi memberikan insentif tetap Rp6 juta per hari kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mulai kini, besaran insentif kembali dihitung berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan, yakni Rp2.000 per porsi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan skema tersebut merupakan upaya pemerintah menghindari penggunaan anggaran yang tidak proporsional. Evaluasi terhadap skema sebelumnya juga telah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Rp15.000 kan Rp10.000 jadi menu, Rp2.000 insentif untuk investor atau mitra, Rp3.000-nya untuk operasional: listrik, air, gaji, dan seterusnya. Lah kalau penerima manfaatnya 1.500, terus tetap dibayar Rp6 juta, berarti bukan Rp2.000 (insentif per porsi). Jadi ada yang namanya pemborosan anggaran," ujarnya, dilansir dari CNBC Indonesia

Menurut Sudaryono, pembayaran Rp6 juta sebelumnya ditetapkan dengan asumsi satu dapur melayani 3.000 porsi dalam sehari. Dengan asumsi tersebut, nominal Rp6 juta memang setara dengan Rp2.000 untuk setiap porsi.

"Ini kan Rp6 juta itu kan Rp2.000 dikali 3.000 porsi. 6 juta itu sebenarnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali Rp2.000, jadi 6 juta," jelas Sudaryono saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Senin (5/10/2026).

Namun, jumlah penerima manfaat di setiap dapur tidak selalu mencapai kapasitas tersebut. Karena itu, menurut dia, pembayaran berdasarkan jumlah porsi dinilai lebih adil dibandingkan memberikan nominal yang sama kepada seluruh dapur.

Sudaryono menegaskan mitra tetap memperoleh keuntungan melalui insentif Rp2.000 per porsi. Hanya saja, skema tersebut tidak dirancang untuk memberikan keuntungan yang terlalu besar.

"Saya kira dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi nggak rugi. Nggak bisa untung besar sekali, nggak bisa. Itu enggak boleh. Jadi ini artinya dijamin untung, tapi tidak bisa kemudian besar sekali," tuturnya.

Ia menyebut skema berdasarkan jumlah porsi sebenarnya merupakan pola awal yang kemudian sempat diganti menjadi insentif tetap Rp6 juta per hari. BGN kini memutuskan untuk kembali menggunakan mekanisme per porsi.

"Jadi di awal dulu memang Rp2.000 per porsi, kemudian ada kebijakan jadi Rp6 juta. Itu kita kembalikan. Nah, intinya adalah efisiensi, ya. Kemudian keadilan, ya dong, ini lebih adil, proporsional," terang Sudaryono.

Sudaryono memastikan skema insentif tetap Rp6 juta per hari sudah dihentikan.

Ia menambahkan, kondisi setiap dapur SPPG berbeda, baik dari sisi kapasitas maupun nilai investasi. Karena itu, besaran pembayaran perlu mengikuti porsi layanan agar penggunaan anggaran negara tetap efisien.

"Jadi kita ingin proporsional. Dan dapur itu beda-beda loh. Ada dapur yang gede, ada dapur yang kecil. Nah itu kan juga kita harus... investasinya juga lain-lain. Ada yang investasinya lebih banyak, investasinya lebih sedikit. Dan sekali lagi.. kan bukan uang saya, ini kan uang rakyat ya, jadi harus dikelola dengan benar," pungkasnya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!