Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Indra Kenz Kembali ke Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

Chaterina R9 Oktober 202609.57 WIB
Indra Kenz Kembali ke Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

SUARBERITA.COM - Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2026). Ia dikembalikan ke lapas setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencabut status pembebasan bersyaratnya.

Sebelumnya, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, status tersebut tidak berlanjut setelah muncul persoalan terkait pelaksaan pembinaan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kasus ini menjadi perhatian setelah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong disorot publik. Temuan tersebut mendorong pemeriksaan internal untuk mengevaluasi pelaksanaan aturan dan pengawasan terhadap warga binaan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan Indra Kens ke Lapas Tangerang.

“Pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Ishadi, dikutip dari ANTARA, Kamis (8/10/2026).

Indra Kenz merupakan terpidana kasus penipuan investasi melalui platform Binomo. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara tersebut. Kembalinya Indra Kenz ke balik jeruji menandai berakhirnya masa pembebasan bersyarat yang sempat dijalaninya. Ia kini kembali menjalani proses pemasyarakatan sesuai keputusan pencabutan status tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!