Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
1 artikel ditemukan
Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2026). Ia dikembalikan ke lapas setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencabut status pembebasan bersyaratnya.