SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menemukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Berikut fakta-fakta yang terungkap sejauh ini:
1. KPK Amankan 10 Orang
KPK mengamankan 10 orang dalam operasi yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan. Mereka terdiri dari lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison. "Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," ujar Budi dikutip dari detik.com, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
2. Diduga Menerima Uang dari Pihak Swasta
KPK mengungkap dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
3. KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap jumlah pasti uang yang disita maupun keterkaitannya dengan proyek tertentu.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
4. Edison Akan Dibawa ke Jakarta
Saat ini Edison masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan. KPK berencana membawa Edison ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun identitas serta peran masing-masing tersangka akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai.

