SUARBERITA.COM - Dadan Hindayana Eks Kepala BGN resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6). Ia keluar dari gedung dengan mengenakan rompi pink setelah menajalani pemeriksaan yang cukup lama di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Selain itu juga disusul oleh Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
dilansir dari Kumparan, Hingga kini belum diketahui jelas terkait kasus yang menimpanya. Ia hanya digiring menuju mobil tahanan oleh para jaksa dengan pengawalan ketat oleh TNI. Pemeriksaan oleh Kejagung juga dilaksakan dengan menggeledah kantor BGN sejak pagi hari tadi. Terdepat sejumlah TNI dan para penyidik yang datang ke Kantor BGN.
Posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik S. setelah pada dini hari Dadan dicopot jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo. Beberapa jam setelah pencopotan itu, kemudian Kejagung melakukan pemeriksaan dengan menggeledah Kantor BGN.
Dudung selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengungkapkan salah satu faktor dicabutnya Kepala BGN adalah karena diduga adanya praktek jual beli titik dapur MBG.
“Ya, salah satu faktornya itu ( jual beli titik dapur MBG),” ucap Dudung di kutip dari Inews.
Ia yakin Prabowo telah melakukan analisa mendalam mengenai hal ini sehingga dikeluarkan keputusan pencopotan jabatan.

