SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini. OTT kepada 19 orang dilakukan pada Senin (20/7) termasuk menangkap Ahmad Zaini untuk dibawa ke Jakarta.
Dilansir dari Kompas, Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK dalam keterangan pers mengatakan, “Dalam rangkaian peristiwa operasi tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.”
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK turut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. Menurut Budi, operasi senyap ini terkait dengan penerimaan dalam proyek-proyek oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini. Meski demikian, pernyataan resmi disampaikan KPK menyusul seiring perkembangan proses penyelidikan. Saat ini, Kantor Bupati Lombok Barat telah disegel dan pihak terkait diamankan KPK.

