SUARBERITA.COM - Seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjalani pendampingan intensif. Hal itu dilakukan setelah terdeteksi terpapar paham radikalisme dan doktrin terorisme.
Paparan tersebut diketahui melalui interaksi di game online dan media sosial. Yakni, lewat platform permainan seperti Mobile Legends, Bang Bang, Free Fire dan Roblox. Kasus ini menjadi mendapat perhatian serius karena korban masih berusia anak-anak.
Tak tanggung-tanggung, diduga kuat korban mulai masuk dalam pusaran jaringan kelompok teroris internasional. Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Tulungagung, Dwi Yanuarti, menjelaskan korban awalnya diketahui aktif berinteraksi di ruang digital
Melalui media digital, korban kerap mengunggah konten bernuansa kekerasan di TikTok. Kemampuan bahasa Inggris yang cukup baik membuat anak tersebut kemudian dilirik jaringan radikal dan dimasukkan ke lima grup WhatsApp berbeda.
“Dia ketahuannya saat masih tahap awal. Tapi kalau diteruskan, masuknya doktrin terorisme,” ujar Dwi dikutip dari kompas.com, Minggu (17/5/2026).
Pendampingan dan proses deradikalisasi terhadap siswa itu dilakukan sejak Desember 2025. Menurut Dwi, pada awal penanganan korban cenderung tertutup, menghindari kontak mata dan enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“Dulu kalau ketemu orang pasti menunduk, tidak mau melihat wajah. Sekarang dia sudah ceria, berkomunikasi dengan siapa saja,” lanjutnya.
UPT PPA juga menggandeng psikolog untuk memetakan minat dan bakat korban agar energinya tersalurkan ke aktivitas yang lebih positif. Dari hasil asesmen, anak tersebut diketahui memiliki ketertarikan besar pada game daring.
Alih-alih melarang bermain gim, pendamping justru mengarahkan minat itu ke jalur prestasi melalui organisasi e-sports dan berbagai turnamen.

