Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

BGN Pastikan Motor Listrik Tetap Dimanfaatkan, Belanja 2025 Dievaluasi Usai Kasus Korupsi MBG

M Rayhan Wildani K19 Juni 202617.00 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Tetap Dimanfaatkan, Belanja 2025 Dievaluasi Usai Kasus Korupsi MBG

SUARBERITA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada 2025, termasuk motor listrik yang kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan dibiarkan terbengkalai.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung, BGN menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh belanja tahun 2025. Langkah itu dilakukan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara lebih efektif sekaligus mencegah pengadaan barang yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi pelaksanaan program MBG.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan belanja pada 2026. Menurutnya, barang yang sudah tersedia tidak akan kembali dibeli apabila masih dapat dimanfaatkan.

"Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu. Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, jajaran BGN saat ini berkomitmen memaksimalkan seluruh aset yang telah dibeli negara, termasuk motor listrik yang pengadaannya kini sedang menjadi bagian dari proses penyidikan Kejaksaan Agung.

Menurut Agustina, pemanfaatan aset tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional BGN serta mempertimbangkan perkembangan proses hukum yang masih berjalan.

"Kami akan memanfaatkan secara maksimal. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahas dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan," ujarnya.

Selain mengevaluasi aset, BGN juga mengaku mulai memangkas belanja yang dinilai kurang relevan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan itu diambil agar anggaran negara lebih fokus pada kebutuhan utama pelayanan kepada masyarakat.

Dilansir dari detik, Tak hanya itu, sejumlah pos anggaran BGN saat ini juga berada dalam mekanisme pengendalian Kementerian Keuangan. Dengan skema tersebut, penggunaan anggaran harus melalui proses persetujuan lebih lanjut sehingga diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan mendorong tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.

Langkah evaluasi ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG yang telah menyeret enam tersangka, termasuk sejumlah mantan pejabat BGN. Pemerintah berharap pembenahan tata kelola dan efisiensi anggaran dapat menjaga keberlanjutan program sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!