SUARBERITA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2025. Kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis belanja, mulai dari pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), jasa event organizer (EO), publikasi, sertifikasi, hingga jasa konsultan dan belanja lainnya. Pemerintah memastikan seluruh tunggakan akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun 2026.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/7), Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada 2025, namun belum dapat dibayarkan.
“Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026. Ini yang kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA,” kata Agustina, dikutip dari Kumparan, (17/7).
Dalam paparannya, Agustina juga merinci sejumlah kewajiban yang masih harus diselesaikan BGN. Selain belanja modal pembangunan dapur MBG yang menjadi komponen terbesar, terdapat tunggakan untuk sertifikasi SPPG, jasa konsultan, sewa kendaraan, honor narasumber, jasa lainnya seperti EO dan publikasi, pembayaran kepada Univeristas Pertahanan (Unhan), perjalanan dinas, hingga bantuan pemerintah. Total keseluruhannya mencapai sekitar Rp1,609 triliun.
Agustina mengakui keterlambatan pembayaran tersebut berdampak pada para mitra kerja BGN. Karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga kini masih menunggu pelunasan tagihan.
BGN menegaskan seluruh kewajiban tersebut tetap menjadi tanggung jawab lembaga dan akan diselesaikan setelah proses revisi anggaran serta tahapan administrasi bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan rampung.

