SUARBERITA.COM - Kabar duka kini menyelimuti dunia hukum Indonesia setelah advokat senior Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia di Jakarta pada Senin pagi, meninggalkan rekam jejak perjuangan menegakkan keadilan bagi keluarga almarhum Brigadir Yosua.
Informasi wafatnya Kamaruddin dikonfirmasi secara langsung oleh tante almarhum Brigadir Yosua, Roslin Emika Br Simanjuntak, melalui unggahan di akun jejaring media sosial Facebook. Roslin menyampaikan rasa duka cita amat mendalam atas kepergian sosok pengacara yang telah banyak berkorban demi memperjuangkan keadilan bagi pihak keluarga keponakannya tersebut. "Sedih sekali dapat telepon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami, Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan," tulis Roslin dalam unek-uneknya. Dikutip dari iNews pada Senin (19/10/2026).
Semasa hidupnya, sosok Kamaruddin Simanjuntak menjadi perhatian luas masyarakat umum Indonesia ketika dirinya bertindak sebagai kuasa hukum utama keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus pembunuhan berencana yang mengguncang publik nasional tersebut diketahui resmi terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam persidangan, Ferdy Sambo terbukti merancang penembakan fatal tersebut. Sambo divonis hukuman penjara seumur hidup pasca proses banding dan kasasi, sementara Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf turut dijatuhi hukuman pidana penjara. Kehadiran mendiang advokat Kamaruddin dinilai sangat konsisten serta gigih dalam menyuarakan penegakan hukum dan transparansi penanganan kasus tersebut.
Kepergian sosok advokat Kamaruddin Simanjuntak kini meninggalkan warisan integritas serta dedikasi tinggi dalam memperjuangkan keadilan hukum bagi masyarakat di Indonesia.

