Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Ada Tiga Laporan Resmi, BGN Klaim Tindak Pidana dalam SPPG

Abd Munib20 Mei 202616.00 WIB
Ada Tiga Laporan Resmi, BGN Klaim Tindak Pidana dalam SPPG

SUARBERITA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) akui adanya problem dalam problem pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya yang mengingatkan masyarakat mewaspadai.

Pasalnya, akhir-akhir ini ada penipuan berkedok pengajuan lokasi dapur program MBG. Modusnya menawarkan percepatan pendaftaran hingga verifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbayar.

Pelaku diduga mencatut nama pejabat BGN dan relasi pejabat tertentu. “BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan,” terang Sony dikutip dari kompas.com, Senin (18/5/2026).

Sony meminta bukti percakapan mencurigakan segera dilaporkan kepada pimpinan BGN. Laporan dapat berupa dokumen, percakapan hingga komunikasi media sosial mencurigakan.

BGN mencatat tiga perkara dugaan tindak pidana terkait pengurusan SPPG. Kasus pertama tercatat melalui LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat. Perkara itu ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat sejak Januari 2026.

Sebanyak 21 korban tercatat dalam laporan polisi tersebut. “Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Sony.

Kasus kedua tercatat melalui Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim. Perkara itu ditangani Polres Lombok Timur sejak Februari 2026. Kasus tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

Kasus ketiga tercatat melalui LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri. Perkara itu diproses aparat penegak hukum sejak April 2026. BGN terus berkoordinasi dengan aparat terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

BGN juga mendalami kemungkinan keterlibatan oknum dari internal lembaga. Sony meminta seluruh Kepala KPPG meningkatkan pengawasan terhadap praktik serupa. Arahan juga diberikan kepada Satgas MBG tingkat kabupaten dan kota.

Koordinator wilayah SPPI diminta segera melaporkan indikasi praktik mencurigakan. “Seluruh proses MBG tidak dipungut biaya oleh oknum manapun,” ujar Sony.

Masyarakat diminta tidak percaya tawaran pengurusan lokasi SPPG berbayar. Korban dugaan penipuan diminta segera melapor melalui hotline SAGI 127. BGN berharap program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!