Suar Berita
News

36 Penasihat Presiden, Berapa Beban Anggaran Negara?

M Rayhan Wildani K20 Oktober 202612.00 WIB
PELANTIKAN WATIMPRES
WEBSITE RESMI WATIMPRES

SUARBERITA.COM - Jumlah pejabat yang membantu Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan pertimbangan dan masukan kebijakan menjadi perhatian. Jika 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dihitung bersama 10 Penasihat Khusus Presiden, terdapat 36 pejabat dalam dua kelompok tersebut.

Besarnya jumlah itu memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan anggaran negara untuk mendukung kerja para penasihat Presiden, mulai dari hak keuangan hingga fasilitas dan operasional.

Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Para anggota lainnya berasal dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh agama, politik, bisnis, hingga akademisi.

Hak Keuangan Capai Rp23,8 Miliar Setahun

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per orang setiap bulan.

Dengan jumlah 26 orang, kebutuhan hak keuangan secara matematis mencapai Rp1,989 miliar per bulan. Jika dihitung selama 12 bulan penuh, nilainya mencapai Rp23,868 miliar dalam setahun.

Perhitungan tersebut belum mencakup fasilitas lain yang diberikan sesuai ketentuan bagi menteri negara, serta kebutuhan operasional pendukung tugas Wantimpres.

Angka itu juga belum menggambarkan total biaya seluruh penasihat Presiden. Hak keuangan dan fasilitas 10 Penasihat Khusus Presiden perlu dihitung secara terpisah berdasarkan aturan yang berlaku bagi masing-masing jabatan.

Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

Keberadaan Wantimpres memiliki dasar konstitusional melalui Pasal 16 UUD 1945. Lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Karena itu, pembahasan anggaran tidak cukup berhenti pada jumlah pejabat atau besaran hak keuangan. Publik juga membutuhkan informasi mengenai keluaran kerja, kontribusi terhadap kebijakan pemerintah, serta efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung tugas mereka.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memiliki dasar hukum dan manfaat yang jelas bagi penyelenggaraan negara.

Di tengah perhatian terhadap pengelolaan APBN, transparansi mengenai biaya keseluruhan struktur penasihat Presiden menjadi penting. Dengan data anggaran yang lengkap, masyarakat dapat menilai apakah dukungan tersebut sebanding dengan tugas dan hasil kerja yang dihasilkan.

Hingga data biaya seluruh kelompok penasihat dan fasilitas pendukungnya tersedia, besaran total beban anggaran untuk 36 pejabat tersebut belum dapat dipastikan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!