Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menutup gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dengan lapisan geomembrane sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill. Langkah ini dilakukan secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 untuk mengakhiri praktik open dumping sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah
Kota Bekasi menjadi sorotan internasional setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dilaporkan menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar.