Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar selama 2022-2026. Kasus tersebut menyeret Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya. Selain itu, penyidik juga menyita aset senilai Rp17,5 miliar yang terdiri dari kendaraan, rekening bank, aset kripto, tanah, perhiasan, dan emas.
Gelombang kasus korupsi kembali mengguncang pemerintahan setelah dua pejabat tingkat tinggi terseret perkara berbeda hanya dalam rentang waktu kurang dari 48 jam. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam proses penyelidikan, KPK tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim untuk dimintai keterangan. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak serta memeriksa barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.