Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Perpres Ojol ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. DPR dan pemerintah memfinalisasi aturan, termasuk status pengemudi sebagai pelaku UMKM.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak kebijakan penerapan skema komisi 8 persen yang hanya berlaku bagi layanan transportasi penumpang ojek online (ojol) roda dua.