Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis(3/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari Sembilan jaksa untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pembentukan tim tersebut menandai dimulainya penanganan perkara oleh Kejagung setelah proses penyidikan resmi berada di bawah kewenangannya.
Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik pada Jumat (17/7) melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung. Tahapan ini menjadi penanda bahwa proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh jaksa penuntut umum.