SUARBERITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi keterlibatan BPK dan BPKP untuk memverifikasi anggaran Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta menjawab isu pengadaan kipas angin.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjalani proses verifikasi dan validasi oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah tegas ini ditempuh pihak pemerintah demi mewujudkan tata kelola penggunaan dana publik yang transparan, sekaligus mengklarifikasi isu viral di media sosial terkait tuduhan pengadaan kipas angin bernilai fantastis senilai Rp 1,8 triliun.
Selain itu Zulhas secara tegas membantah spekulasi adanya alokasi anggaran khusus senilai Rp 1,8 triliun hanya untuk pembelian unit kipas angin semata.
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” tegas Zulhas saat menggelar konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas Selasa (28/7/2026).
Zulhas memaparkan bahwa estimasi biaya awal pembangunan fisik KDKMP dari Kementerian Pekerjaan Umum adalah sekitar Rp 2,4 miliar per unit. Namun melalui kolaborasi bersama unsur TNI, rata-rata biaya berhasil ditekan menjadi Rp 1,6 miliar per unit. Sisa anggaran hasil efisiensi tersebut difungsikan untuk melengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti ruang klinik, rak penyimpanan, serta kebutuhan operasional. Isu pengadaan kipas angin sebelumnya sempat dipertanyakan oleh anggota DPR dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Kesimpulannya, pemerintah berkomitmen kuat menjaga keterbukaan dan transparansi anggaran Koperasi Desa Merah Putih dengan melibatkan BPK serta BPKP. Klarifikasi resmi dari Zulhas meluruskan spekulasi rumor pengadaan kipas angin Rp 1,8 triliun. Pelibatan TNI serta audit resmi lembaga independen diharapkan mampu menjamin efisiensi dana publik dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.

