SUARBERITA.COM - Suasana sempat ramai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8), setelah sejumlah warga menghalangi Supriyono alias Mas Botok saat hendak masuk ke kendaraan polisi.
Botok merupakan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang tengah mempersiapkan rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus mendatang. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial dan memunculkan anggapan bahwa Botok hendak diamankan atau dibawa paksa oleh kepolisian. Namun, pihak AMPB membantah adanya penangkapan.
Tim hukum AMPB, Fander, menjelaskan bahwa rencana keberangkatan Botok bersama polisi sebenarnya berkaitan dengan pengantaran surat pemberitahuan kegiatan kepada aparat.
“Jadi kita rencana untuk mengantar surat,” kata Fander, dikutip dari Suara.com, (24/8).
Menurut Fander, masyarakat yang berada di lokasi khawatir terhadap keselamatan Botok sehingga memilih menghalangi keberangkatannya. Kondisi tersebut membuat pihak AMPB memutuskan untuk menunda pengantaran surat.
Botok sebelumnya disebut hendak menggunakan kendaraan polisi karena AMPB mengalami kendala kendaraan. Situasi kemudian semakin ramai setelah warga mengerumuni kendaraan tersebut.
Polda Metro Jaya juga menegaskan Botok tidak ditangkap. Polisi menyebut pendampingan dilakukan untuk membantu proses administrasi perizinan kegiatan AMPB.
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Botok bahkan bersedia menuju Polda Metro Jaya dengan didampingi polisi. Namun, keberangkatan akhirnya dibatalkan setelah situasi di lokasi semakin ramai.
“Bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyonp,” ujar Budi.
Botok sendiri tetap beada di lokasi aksi dan melanjutkan aktivitas bersama massa AMPB.

