SUARBERITA.COM - Kehadiran perwira TNI dalam kegiatan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di sekolah menimbulkan perhatian publik. Wamen Dikdasmen Atip Latipulhayat menjelaskan tujuan utamanya adalah pembinaan kesadaran bela negara.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa keterlibatan perwira TNI di sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI). Menurutnya, kehadiran perwira bukan bentuk militerisasi, melainkan sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang bela negara kepada siswa tingkat menengah atas.
“Kalaupun hadir para perwira di sekolah, itu adalah sharing bagian dari pengalaman, sharing ilmu pengetahuan, karena para perwira adalah mereka yang berdiri di garis depan membela negara ini,” ujar Atip. Dikutip dari Kompas, Rabu (23/9/2026).
Ia menekankan bahwa partisipasi siswa dalam KKRI tidak berarti harus menjadi prajurit, melainkan sebagai elemen pertahanan negara sesuai amanat konstitusi. Atip menambahkan, ancaman terbesar saat ini justru bersifat nirmiliter, sehingga pembinaan kesadaran bela negara di sekolah menjadi relevan.
Program KKRI diatur melalui Keputusan Mendikdasmen Nomor 136 Tahun 2026 yang menetapkan pedoman pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara pada jenjang pendidikan menengah. Kurikulum ekskul ini mencakup nilai cinta Tanah Air, kesetiaan pada Pancasila, rela berkorban, serta kemampuan awal bela negara.
Pelaksanaan KKRI melibatkan Kemendikdasmen, Kementerian Pertahanan, TNI, dan pemerintah daerah, dengan pembiayaan dari APBN, APBD, serta sumber sah lainnya.

