SUARBERITA.COM - Perbincangan mengenai tata cara pelaksanaan pesta demokrasi masa depan kembali mencuat di parlemen. Sejumlah partai politik mulai melontarkan gagasan terkait format pemungutan suara yang dinilai lebih ideal bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan belum ada kesepakatan antarfraksi mengenai wacana pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Saan mengatakan usulan tersebut masih sebatas wacana yang disampaikan sejumlah partai politik, termasuk NasDem dan Golkar.
"Ini kan baru wacana. Wacana dari partai-partai. NasDem memang menginginkan agar Pileg dan Pilpres itu dipisah. Jadi Pileg dulu baru Pilpres," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Liputan 6 pada Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, wacana tersebut baru akan dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang telah dibentuk Komisi II DPR RI. Pembahasan mendalam ini diperlukan untuk menampung berbagai aspirasi serta mengkaji efektivitas pelaksanaan pemilu di Indonesia ke depan agar berjalan lebih optimal serta tidak menimbulkan beban ganda bagi para penyelenggara di lapangan.
Keputusan akhir mengenai bentuk sistem pemilu mendatang tetap menunggu hasil kajian komprehensif serta kesepakatan bersama seluruh fraksi di parlemen melalui mekanisme resmi pembahasan undang-undang.

