SUARBERITA.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan perubahan syarat masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan membolehkan penggunaan kacamata bagi calon prajurit tentara dan anggota kepolisian.
Dilansir dari VIVA News & Insights, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurahman memberikan keterangan pers di Jakarta pada Rabu (7/10).
“Presiden Prabowo mengatakan bahwa kita harus menyiapkan secara profesional, baik sistem rekrutmen ke depan itu tidak serta melihat tentang fisik, tetapi adalah intelektual. Jadi, kalau misalnya masuk tentara atau polisi pakai kacamata boleh, tapi dia pintar,” ujar Dudung.
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam acara Taklimat Presiden Republik Indonesia kepada 800 perwira TNI dan Polri seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Dudung, Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi atas sumbangsih TNI dan Polri.
"Tadi atas sumbangsih TNI dan Polri yang selama ini mendukung program pemerintah baik ketahanan pangan, ketahanan energi termasuk menjaga situasi keamanan saat ini, beliau mengapresiasi," pungkas Dudung.
Sementara itu, Presiden Prabowo menekankan penguasaan teknologi sehingga prajurit tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik. Prajurit ditekankan harus pintar dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, sistem pendaftaran dan syarat masuk TNI dan Polri akan disempurnakan agar lebih baik ke depannya.

