SUARBERITA.COM - Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan dugaan pungutan liar dalam pelayanan jamaah haji Indonesia di Mekkah. Dugaan tersebut melibatkan oknum petugas yang memungut biaya layanan kursi roda hingga menawarkan jasa di luar kepentingan ibadah.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengatakan temuan itu diperoleh usai melakukan pengawasan di sekitar area Sa’i dan bertemu dengan PPIH Masjidil Haram.
“Yang menarik, beberapa temuan adanya oknum dari para tenaga petugas juga, yang ternyata mereka melakukan pengambilan pungutan kursi roda,” ujar Selly dikutip dari CNN, Rabu (20/5/2026).
Selain pungutan kursi roda, Timwas juga menemukan indikasi adanya petugas yang menawarkan pembadalan ibadah bagi jamaah yang dinilai tidak mampu menjalankan sebagian rangkaian ibadah haji.
Tak hanya itu, sejumlah petugas juga diduga menawarkan paket city tour kepada jamaah di tengah pelaksanaan ibadah haji. “Temuan lain, ada juga petugas yang mencoba melakukan penawaran city tour ke jamaah haji,” katanya.
Selly menegaskan DPR akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Investigasi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami dari DPR RI, karena memang tenaga musiman yang hari ini direkrut oleh Kementerian Haji bukan angka yang sedikit, tetapi hampir mencapai sekitar 1.100 tenaga musiman atau tenaga pendukung,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah tenaga pendukung yang besar harus diimbangi pengawasan ketat. Harapannya pelayanan haji tetap profesional, transparan dan tidak merugikan jamaah.

