Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Tiga Mantan Anak Buah Tersandung Kasus Korupsi, Menteri PU: Program Prioritas Pemerintah Harus Sukses

Abd Munib23 Mei 202610.00 WIB
Tiga Mantan Anak Buah Tersandung Kasus Korupsi, Menteri PU: Program Prioritas Pemerintah Harus Sukses

SUARBERITA.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp16 miliar di lingkungan Kementerian PU yang menyeret tiga mantan anak buahnya. Dody menegaskan pihaknya tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Dody menegaskan keterbukaan institusinya dalam mendukung penyelidikan kasus tersebut. “Apa yang terjadi di sana, bagaimana seterusnya, kenapa di sana begitu, monggo ditanya kepada pak jaksanya. Saya menyajikan fakta, data, berdasarkan apa yang terjadi. Dan saya sekali lagi, sekali lagi, saya Menteri Pekerjaan Umum tidak akan berusaha menutup-nutupi apa pun,” kata Dody dikutip dari detik.com, Jumat (22/5/2026).

Pihaknya mengungkapkan telah mengizinkan penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerjanya saat proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian PU untuk tidak mentoleransi praktik kecurangan, termasuk tindak pidana korupsi.

Meski kasus hukum menjerat mantan pejabat di kementeriannya, Dody memastikan program prioritas pemerintah, khususnya di bidang sumber daya air, tetap berjalan sesuai target. Program tersebut dinilai penting untuk mendukung swasembada pangan nasional pada 2026.

“Jadi jangan khawatir, walaupun eselon I-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu men-support swasembada di tahun 2026, tetap wajib dan harus bisa terlaksana dengan maksimal,” ujarnya.

Dody menambahkan, tersendatnya program pembangunan tidak boleh terjadi hanya karena pejabat terkait tersandung kasus hukum. Ia menilai tanggung jawab utama tetap berada di tangan pimpinan kementerian.

“Tidak ada kata-kata, dirjennya kena masalah, kemudian irigasinya mampet, nggak ada. Kalau programnya mandek, yang salah adalah saya sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Program prioritas pemerintah wajib dan harus sukses at any cost,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian PU yang diduga merugikan negara hingga Rp16 miliar. Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro, ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!