Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

TAUD Soroti Kejanggalan Dakwaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Ulfa Safira5 Mei 202615.52 WIB
TAUD Soroti Kejanggalan Dakwaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai dakwaan terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengandung sejumlah kejanggalan dan disusun secara tergesa.

Hal itu disampaikan anggota TAUD, Erlangga Julio, dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Ia menyebut proses pembuktian dalam perkara tersebut belum memadai sehingga dakwaan dinilai lemah.

"Sebaiknya perkara ini dibatalkan, dicabut saja begitu ya karena pembuktiannya itu sangat terburu-buru dan banyak sekali kejanggalan, banyak sekali barang bukti yang belum disertakan," ujarnya, dilansir dari detiknews, Senin (4/5/2026).

Salah satu yang disorot adalah bagian dakwaan yang menyebut para terdakwa mengetahui Andrie dari sebuah video saat korban memprotes rapat RUU TNI di Hotel Fairmont. Namun, menurut TAUD, tidak ada penjelasan rinci terkait video yang dimaksud maupun media yang digunakan untuk mengaksesnya.

Selain itu, kejanggalan juga ditemukan pada keterangan mengenai cairan yang digunakan dalam penyiraman. Dalam dakwaan disebutkan cairan tersebut menyebabkan luka berat, tetapi tidak disertai penjelasan ahli yang memastikan kandungan serta dampaknya.

TAUD juga mengkritisi alur peristiwa dalam dakwaan yang dinilai belum utuh. Mereka menyinggung jalannya persidangan ketika hakim meminta salah satu terdakwa menunjukkan luka akibat cipratan cairan, tanpa didukung pemeriksaan dari ahli.

Atas temuan tersebut, TAUD meminta agar dakwaan ditinjau ulang dan proses pembuktian dilengkapi agar perkara dapat berjalan lebih transparan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!