Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima banding, hukuman dua terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus dikurangi tanpa pemecatan.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai dakwaan terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sarat kejanggalan dan lemah pembuktian.
Aktivis Andrie Yunus akhirnya bicara setelah penyiraman air keras, empat anggota TNI tersangka ditahan.