SUARBERITA.COM - Pemerintah Singapura mengaktifkan program subsidi pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap lintas negara mulai 12 Oktober 2026. Melalui program ini, warga yang memenuhi persyaratan cukup membayar maksimal SGD 10, sedangkan lansia dari kelompok tertentu membayar maksimal SGD 5.
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada 11 Oktober 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat transboundary haze atau kabut asap lintas negara.
Program Bernama Haze Subsidy Scheme (HSS) ini berlaku di klinik umum swasta yang tergabung dalam jaringan Public Health Preparedness Clinics (PHPC) serta seluruh poliklinik pemerintah.
Di klinik PHPC, subsidi ditujukan bagi warga negara Singapura berusia 18 tahun ke bawah, lansia berusia 65 tahun ke atas, serta kelompok penerima bantuan kesehatan tertentu. Sementara itu, seluruh warga negara Singapura dapat memanfaatkan subsidi tersebut di poliklinik pemerintah.
Mereka yang termasuk kelompok Pioneer Generation dan Merdeka Generation membayar maksimal SGD 5. Penerima bantuan Public Assistance mendapatkan layanan yang ditanggung penuh sesuai ketentuan program.
Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung menjelaskan besaran biaya pengobatan ditentukan berdasarkan kategori penerima.
“You pay up to $0, $5 or $10, dipending on your eligibility,”ujar Ong Ye Kyung dalam pernyataannya pada 11 Oktober 2026.
Penyakit yang ditanggung meliputi asma, bronchitis, infeksi saluran pernapasan atas, hingga gangguan pernapasan lainnya yang tercantum dalam ketetuan program.

