Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Sidang Pleno V, KH. Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam Periode 2026-2031

Moh Wasil Haqqullah31 Agustus 202600.48 WIB
Sidang Pleno V, KH. Miftachul Akhyar Terpilih Menjadi Rais Aam Periode 2026-2031
1/2

SUARBERITA.COM - Sidang Pleno V pemilihan Rais Aam resmi di selesaikan oleh Ahlul Halli wal Aqdi pada (30/8/2026). Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang dilakukan secara tertutup kediaman Alm. KH. Wahab Hasbullah. Jam 21.00 sampai jam 22.00 WIB.

Ahlul Halli wal Aqdi menyatakan bahwa pemilihan tersebut telah disepakati secara bersama sama dengan sembilan anggota AHWA, atas keputusan berita acara penetapan tersebut disepakati untuk menjadikan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam periode 2026-2031.

“Pada hari ini 30 Agustus 2026 memutuskan bahwa KH. Miftahul Akhyar dipilih menjadi menjadi rais aam pengurus besar masa khidmat 2026-2031,” ujar KH. Anwar Iskandar, Dikutip langsung dari Live Streaming TVNU. Minggu (30/8/2026).

Sejalan dengan mekanisme yang kami tetapkan di dalam musyawarah mufakat sebagaimana sesuai dengan perintah Al-Qur’an, Kalam Khabar, dan Pancasila sila-4. Sehingga sejalan dengan amalan Islam dan kebangsaan nasional.

Anggota kesembilan AHWA melalui perwakilan KH. Anwar Iskandar memberikan pesan khusus kepada Rais Aam terpilih, ia menyatakan bahwa “Ada catatan yang merupakan pesan dari AHWA, bahwa kepada rais Aam untuk diamanatkan untuk mengajak potensi yang ada di NU dalam bentuk apa pun untuk ke depan bersama merawat dan mengurus NU secara bersama sama.” Tutup KH. Anwar Iskandar.

Sebelumnya KH. Miftachul Akhyar merupakan ulama senior di Indonesia dari kalangan Nahdliyyin yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU 2018-2027. Maka dengan selesainya Sidang Pleno V ia kembali menjabat sebagai Rais Aam periode 2026-2031.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!