SUARBERITA.COM - Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Pengaturan tersebut dilakukan seiring dengan agenda persidangan terkait perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Timur, masyarakat diinformasikan bahwa rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Dalam pengumuman tersebut, kepolisian menyampaikan sejumlah pengalihan arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar kawasan pengadilan.
Salah satu pengaturan dilakukan terhadap kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai yang hendak menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Pengendara, khususnya yang melintas melalui jalur layang atau flyover, diarahkan menggunakan jalur alternatif.
Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang hendak menuju PN Jakarta Timur diarahkan melalui kawasan Pasar Inpres.
Pengaturan ini dilakukan agar aktivitas persidangan dapat berlangsung tanpa mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lapangan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar PN Jakarta Timur diharapkan dapat mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan.
Agenda persidangan yang berkaitan dengan ijazah Jokowi tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut polemik keabsahan dokumen pendidikan mantan kepala negara.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, masyarakat yang hendak melintasi kawasan PN Jakarta Timur diimbau mengatur waktu perjalanan dan menyesuaikan rute sejak awal.

