SUARBERITA.COM - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi masalah yang sangat nyata terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi akibat dinamika global pada beberapa waktu terakhir. Mengacu data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah terjadi PHK kepada 23.470 pekerja di Indonesia terhitung Januari-Mei 2026.
Dilansir dari Kompas, Asep Romy Romaya selaku Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam keterangan pers pada Kamis (25/6) mengatakan, "Ancaman ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Pemerintah harus memperbanyak program padat karya untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah agar tetap berjalan.”
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa PHK tidak hanya berdampak kepada pekerja, melainkan berpotensi melumpuhkan konsumsi rumah tangga. Menurut Asep, program padat karya dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur akibat PHK. Asep menegaskan peran pemerintah untuk memperbanyak program padat karya.
Sementara itu, pemerintah berkomitmen memperbanyak pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan industri. Salah satu yang telah dilakukan yaitu program padat karya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah berharap program padat karya dapat ditingkatkan untuk menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang terkena PHK agar tidak menganggur.

