SUARBERITA.COM - Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Senin, 26 Oktober 2026. Rupiah dibuka di level Rp18.110 per dolar Amerika Serikat (AS), berdasarkan laporan Bloomberg Technoz pada pagi hari.
Dalam laporan yang sama, rupiah pada pukul 09.08 WIB tercatat berada di level Rp18.085 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan pelemahan yang menyusut dibandingkan saat pembukaan perdagangan.
Pergerakan ini menjadi perhatian karena nilai tukar rupiah berkaitan dengan biaya impor, kebutuhan dolar AS oleh pelaku usaha, serta pembayaran kewajiban dalam mata uang asing.
Harga Minyak Jadi Perhatian
Salah satu faktor yang disorot adalah pergerakan harga minyak dunia. Harga minyak mentah Brent sempat tercatat di level US$115,28 per barel dalam laporan perdagangan pagi tersebut.
Harga energi yang tinggi dapat menambah tekanan terhadap negara yang masih mengandalkan impor minyak dan produk energi. Jika kebutuhan dolar untuk membayar impor meningkat, permintaan valuta asing juga dapat bertambah.
Namun, pergerakan rupiah tidak ditentukan oleh harga minyak semata. Kondisi pasar keuangan global, arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, arus modal asing, serta perkembangan geopolitik juga dapat memengaruhi pergerakan mata uang.
Karena itu, perubahan kurs dalam satu sesi perdagangan perlu dibaca bersama perkembangan faktor eksternal dan kondisi ekonomi domestik.
Dampak Pelemahan Rupiah
Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku, barang modal, dan produk yang transaksinya menggunakan dolar AS. Dampaknya terhadap harga barang di dalam negeri bergantung pada struktur biaya perusahaan, persediaan, serta kemampuan pelaku usaha menyerap kenaikan biaya.
Di sisi lain, eksportir yang menerima pembayaran dalam dolar AS dapat memperoleh nilai rupiah lebih besar ketika pendapatannya dikonversi. Meski demikian, keuntungan tersebut tidak otomatis meningkat karena sebagian eksportir juga membutuhkan bahan baku impor.
Pergerakan rupiah selanjutnya akan bergantung pada dinamika pasar global dan respons kebijakan ekonomi di dalam negeri.

