SUARBERITA.COM - Rumah Susanah, warga Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah namanya disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan terkait seorang buruh pengupas bawang dengan penghasilan Rp700 ribu per kilogram.
Sehari setelah perayaan HUT ke-81 RI, rumah Susanah terlihat dipasangi garis berwarna kuning. Pemasangan tersebut terjadi setelah kediamannya ramai didatangi wartawan yang ingin mencari informasi lebih lanjut mengenai sosok Susanah yang sebelumnya disebut dalam pidato Presiden.
“Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor hadir bersama kita. Dia adalah buruh harian, pengupas bawang, upahnya RP 700 ribu per kilogram” ucap Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan Prabowo itu kemudian menjadi perhatian karena informasi mengenai pekerjaan dan besaran upah Susanah yang ditemukan di lapangan berbeda dari gambaran yang disampaikan dalam pidato. Susanah disebut sehari-hari bekerja sebagai buruh penjahit kain majun dengan sistem pembayaran berdasarkan berat hasil pekerjaannya.
Upah yang diterima Susanah disebut sekitar Rp700 per kilogram, dikutip dari Suaracom, (18/8). Angka tersebut berbeda jauh dari Rp700 ribu per kilogram yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya.
Kondisi rumah Susanah juga turut menjadi perhatian. Kediamannya disebut berukuran sekitar 3x3 meter dan berdiri di atas lahan milik ibunya. Setelah namanya viral, rumah tersebut menjadi lokasi yang banyak didatangi wartawan.
Pemasangan garis kuning itu dilakukan perangkat desa sebagai upaya membatasi akses dan mengurangi keramaian di sekitar rumah Susanah. Jadi, garis tersebut tidak tepat disebut sebagai penyegelan polisi atau tanda bahwa Susanah sedang tersangkut perkara hukum.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena berawal dari penyebutan nama Susanah oleh Presiden dalam pidato kenegaraan, kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan informasi mengenai pekerjaan serta besaran upah yang diterimanya.

