Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Rp13,2 Triliun Dipamerin, Hasil Penertiban Lahan Jadi Sorotan

Chaterina R6 Oktober 202617.30 WIB
Rp13,2 Triliun Dipamerin, Hasil Penertiban Lahan Jadi Sorotan

SUARBERITA.COM - Tumpukan uang senilai sekitar Rp13,2 triliun menjadi perhatian dalam agenda penyerahan hasil penindakan terhadap penyalahgunaan kawasan hutan dan lahan.

Nilai tersebut menggambarkan besarnya penerimaan negara yang berhasil dihimpun melalui proses penertiban serta penegakan hukum terhadap pemanfaatan kawasan yang dinilai bermasalah.

Upaya tersebut melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama sejumlah kementerian dan lembaga. Pemerintah sebelumnya menyebut penertiban menyasar berbagai aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, mulai dari penggunaan kawasan hutan hingga kegiatan pertambangan illegal.

Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar proses penertiban dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Arahan itu disampaikan saat menerima laporan perkembangan Satgas PKH pada September 2026.

“Proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaian arahan Presiden.

Penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai aturan sekaligus memastikan penerimaan yang semestinya masuk ke negara tidak hilang.

Besarnya nilai yang ditampilkan kembali membuka perhatian terhadap luasnya persoalan pemanfaatan lahan dan kawasan hutan di Indonesia.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!