Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana Cs Hentikan Fitnah dan Ancam Jalur Hukum

Moh Wasil Haqqullah7 Oktober 202615.51 WIB
Relawan Gibran Peringatkan Denny Indrayana Cs Hentikan Fitnah dan Ancam Jalur Hukum
Relawan Gibran Rakabuming Raka, GI-JOE meminta Denny Indrayana cs menghentikan fitnah terhadap Gibran Dok: iNews/Ari Sandita)

SUARBERITA.COM - Kelompok pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bereaksi keras terhadap manuver hukum sekelompok pihak. Pihaknya mendesak tudingan yang dinilai meresahkan masyarakat segera dihentikan demi menjaga kondusivitas nasional.

Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menegaskan bahwa tuduhan serta gugatan perkara yang dilayangkan Denny Indrayana cs terkait persyaratan administrasi dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah sangat mengganggu ketertiban publik. “Sikap Denny Indrayana yang menggelar sayembara ijazah hingga membawa perkara ini ke Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang meresahkan dan tidak berdasar,” tegas Andi dikutip dari iNews. Rabu (07/10/2026).

Menurut Andi, seluruh prosedur pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 telah dinyatakan sah serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya meminta pihak pemohon untuk menghentikan narasi yang dianggap sebagai fitnah. "Kami sedang menelaah secara cermat bersama tim hukum untuk mengambil langkah tegas. Jika narasi adu domba ini terus berlanjut, kami tak segan melaporkan Denny Indrayana cs ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong," lanjutnya.

Selain itu, pihak relawan menilai gugatan tersebut cacat formil karena perkara syarat pencalonan merupakan wewenang yang sudah selesai pada tahapan pemilu sebelumnya. Kelompok relawan mendesak semua pihak menghormati proses hukum dan tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan isu yang dinilai mengada-ada.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!