SUARBERITA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen akan segera memproses nama-nama calon pejabat Bank Indonesia (BI) yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut baru akan berjalan setelah DPR memasuki masa sidang pada 14 Agustus 2026.
Puan mengatakan Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR. Surat tersebut tidak hanya memuat satu nama untuk posisi Gubernur BI, tetapi juga calon untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI.
"Alhamdulillah kemarin Pak Mensesneg sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, dari presiden yang disampaikan oleh Mensesneg kepada pimpinan DPR," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Untuk posisi Gubernur BI, Prabowo mengusulkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai calon tunggal. Nama tersebut sebelumnya muncul setelah posisi Gubernur BI ditinggalkan Perry Warjiyo dan Destry menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas. Selain Destry, terdapat tiga nama lain yang diajukan untuk mengisi struktur Dewan Gubernur BI. Puan menyebut Aida S. Budiman diusulkan sebagai calon Deputi Gubernur Senior, sementara Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjadi calon Deputi Gubernur BI.
Puan menegaskan seluruh nama tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. Salah satu tahapan pentingnya adalah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum DPR memberikan persetujuan.
"Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Minggu depan akan segera diproses mekanisme yang ada di DPR," ujar Puan.
Dengan demikian, keputusan mengenai susunan baru pimpinan BI belum berhenti pada pengajuan Presiden. Setelah melalui proses parlemen dan memperoleh persetujuan DPR, para calon tersebut baru dapat dilantik Presiden. Proses ini menjadi tahap penting untuk memastikan figur yang nantinya mengisi posisi strategis di BI mampu menjaga stabilitas moneter, nilai rupiah, sistem pembayaran, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.
