Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Presiden Prabowo Subianto Berikan Bintang Kehormatan Kepada Dua Tokoh Tinggi Kepolisian Republik Indonesia

Moh Wasil Haqqullah2 Oktober 202617.00 WIB
Presiden Prabowo Subianto Berikan Bintang Kehormatan Kepada Dua Tokoh Tinggi Kepolisian Republik Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri). Antara/Genta Tenri Mawangi.

SUARBERITA.COM - Dua pejabat tinggi kepolisian menerima penghargaan kehormatan dari kepala negara di Istana Negara. Penganugerahan tersebut diselenggarakan sebelum prosesi pelantikan pimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajaran pejabat lainnya.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna disematkan kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sedangkan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Penyematan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keppres Nomor 86 TK Tahun 2026 menjadi dasar hukum penganugerahan bagi kedua purnawirawan pimpinan Polri tersebut. Kebijakan ini ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana membacakan isi Keputusan Presiden tersebut di hadapan para undangan:

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan atau dharma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sesmilpres. Dikutip dari Antara, Kamis (01/10/2026).

Usai penganugerahan, agenda dilanjutkan pelantikan pimpinan Polri baru.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia," demikian bunyi Keppres Nomor 96 dan 97 Tahun 2026 yang dibacakan Sesmilpres.

Rangkaian upacara pelantikan dan penganugerahan bintang kehormatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara resmi secara bergantian bersama Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!