Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Sosial

Prabowo Setujui Penambahan 21 Ribu Polhut untuk Perkuat Pengamanan Hutan

Abd Munib20 Agustus 202616.00 WIB
Prabowo Setujui Penambahan 21 Ribu Polhut untuk Perkuat Pengamanan Hutan

SUARBERITA.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui penambahan 21.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang akan direkrut secara bertahap. Penambahan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan lingkungan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan tambahan personel diperlukan seiring semakin kompleksnya ancaman terhadap kawasan hutan. Ancaman tersebut meliputi pembalakan liar, pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan, hingga perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar.

“Integritas adalah pondasi paling utama,” ujar Rohmat saat membuka Pelatihan Pembentukan Polhut Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dikutip dari mediaindonesia, Rabu (19/8/2026).

Menurut Rohmat, penambahan jumlah personel akan diikuti dengan penguatan kompetensi Polhut. Kementerian Kehutanan akan meningkatkan kemampuan teknis, hukum, sosial, digital, serta kepemimpinan lapangan.

Pengamanan kawasan hutan nantinya diperkuat melalui tiga pilar. Pertama, pengawasan berbasis teknologi melalui smart patrol Kedua, penegakan hukum terpadu dengan pendekatan scientific crime investigation. Ketiga, pengamanan berbasis masyarakat melalui community-based patrol.

“Selain fisik yang tangguh dan keahlian teknis, Polhut sebagai garda terdepan penegakan hukum kehutanan mutlak memerlukan integritas,” kata Rohmat.

Pelatihan Pembentukan Polhut 2026 diikuti 586 peserta. Sebanyak 517 peserta berasal dari Kementerian Kehutanan, sementara 69 peserta lainnya berasal dari dinas kehutanan daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan peningkatan kapasitas dan mentalitas Polhut menjadi semakin penting seiring berkembangnya modus kejahatan lingkungan.

“Menjadi Polhut bukanlah tugas yang ringan. Mereka bekerja di wilayah yang sangat luas, sering kali jauh dari sorotan publik, dan harus menghadapi risiko nyata di lapangan,” ujar Dwi.

Dia menegaskan Polhut harus memiliki keberanian, kemampuan beradaptasi, serta kepekaan membaca perubahan modus kejahatan. Penguatan tersebut diharapkan membuat Polhut mampu menjalankan fungsi penegakan hukum hingga tingkat tapak.

Kementerian Kehutanan menargetkan penguatan Polhut tidak hanya meningkatkan jumlah personel, tetapi juga membentuk profesi perlindungan hutan yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Pengamanan kawasan hutan juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!